Jakarta (KABARIN) - KPK memastikan bakal menindaklanjuti rumor soal adanya aliran dana dari Mardani Maming ke PBNU. Maming adalah mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus terpidana kasus suap terkait izin usaha pertambangan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan bergerak setelah kabar audit keuangan PBNU yang disebut menemukan adanya aliran dana tersebut menjadi perbincangan publik.
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Asep menambahkan bahwa Direktorat Penyidikan menyambut baik adanya audit tersebut. Ia menyebut KPK akan menjalin komunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan hasil audit secara resmi.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," kata Asep.
Ia menegaskan bahwa jika benar ada aliran dana yang berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Asep juga menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui kapan audit itu dilakukan, apakah sebelum atau setelah kasus korupsi Mardani ditangani oleh KPK. Karena itu, ia meminta publik menunggu langkah lanjutan dari penyidik.
Sebelumnya, pada 28 Juli 2022, KPK resmi menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan langsung menahannya. Ia diduga menerima suap ketika menjabat sebagai bupati untuk memberikan persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025